Ini adalah postingan tugas kelompok yang kedua untuk mata kuliah Auditing
2 yang diampu oleh Pak Yanuar.
Untuk anggota kelompoknya masih tetap sama dengan tugas kelompok yang
pertama, yaitu
a. Berliana Wahyu Harjanti
C1C010072
b. Indira Anggun Rahmawati
C1C010075
c. Destiana Setyaningrum
C1C010079
PERENCANAAN
AUDIT
Setelah
auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit dari klien, langkah
selanjutnya auditor harus merencanakan proses audit yang perlu ditempuh.
Terdapat tujuh tahap yang harus di tempuh, yakni :
TAHAP PERTAMA : Memahami Bisnis dan Industri Klien
a. Pengalaman
sebelumnya tentang Entitas dan Industrinya
Dalam audit
ulangan, audito dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang kekhususan
bisnis klien dengan cara mereview kertas kerja audit yang disimpan dalam arsip
permanen. Dengan cara ini auditor dapat mengingat kembali mengenai
kebijakan-kebijakan klien, organisasi, dan pengendalan intern.
b. Diskusi
dengan Orang dalam Entitas
Komite
audit, direktur, dan personel operasi adalah contoh narasumber yang dapat
diharapkanoleh auditor untuk memperoleh informasi tersebut. Komite audit dapat
memberikan informasi tentang kekuatan dan kelemahan pengendalian intern
perusahaan atau bagian dari perusahaan kilen, sistem pengolahan data elektronik
yang baru saja diimplementasikan oleh klien, perubahan manajemen perusahaan dan
perubahan struktur organisasi perusahaan klien. Dalam tahap perencanaan audit,
manajemen dapat dipakai sebagai sumber informasi tentang:
1) Pengembangan bisnis yang
sedang dilakukan oleh manajemen yang akan berdampak terhadapaudit yang akan
dilaksanakan oleh auditor
2) Peraturan baru yang berlaku
dalam industri dan peraturan pemerintah terbaru yang berdampak ternis
klien.
3) Bidang audit yang menjadi
kepentingan khusus manajemen.
4) Lingkup dan waktu pelibatan
personel klien dalam membantu auditor untuk menyediakan.
Contoh jenis transaksi antara
pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa:
1) Meminta keterangan kepada
manajemen.
2) Memeriksa daftar pemegang
saham unttuk menemukan pemilik utama perusahaan.
c. Diskusi dengan
Personel dari funggsi Audit Intern dan Review terhadap Laporan Auditor Intern
Auditor intern merupakan
sumber informasi untuk memahami kekuatan dna kelemahanpengendalian intern yang
diterapkan dalam organisasi entitas dalam menjaga keandalan informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan. Review terhadap laporan auditor intern
merupakan cara yang efektif untuk memahami pengendalian intern yang
diberlakukan dalamorganisasi entitas.
d. Diskusi
dengan Auditor Lain dan dengan Penasihat Hukum atau Penasihat Lain yang telah Memberikan Jasa kepada Entitas atau dalam Industri.
Manajemen entitas membeli
berbagai jasa untuk penyelesaian masalah-masalah hukum dan masalah lain seperti
sistem informasi, manajemen pemasaran, manajemen sumber daya manusia, dan
manajemen operasi. Auditor dapat berkomunikasi dengan auditor lain yang ditahun
sebelumya telah melakukan audit atas laporan keuangan entitas untuk memperoleh
pemahaman untuk bisnis entitas. Auditor dapat berkomunikasi dengan penasihat
hukum atau penasihat lainuntuk memperoleh informasi tentang masalah-masalah
yang dihadapi oleh perusahaan dalam bisnisnya.
e. Publikasi
yang Berkaitan dengan Industri
Pengetahuan
mengenai industri yang menjadi tempat usaha klien adalah perlu bagi auditor
agar ia dapat melaksanakan audit dengan baik. Pengetahuan mengenai
industri yang menjadi tempat usaha klien dapat diperoleh denganberbagai cara
sebagai berikut:
1) Meminta keterangan dari klien.
2) Berlangganan majalah yang
dikeluarkan oleh organisasi industri yang bersangkutan.
3) Aktif berpartisipasi dalam
perkumpulan berbagai industri atau program-program latihan yangdiselenggarakan
oleh berbagi industri.
f. Kunjungan
Ke Tempat atau Fasilitas Pabrik Entitas
Dari inspeksi ke pabrik dan
kantor klien ini auditor dapat memperoleh pengetahuan mengenai tata letak
pabrik, proses produksi, produk-produk utama perusahaan, dan penjagaan
fisik terhadap aktiva perusahaan. Pengetahuan mengenai fasilitas fisik
untuk penerimaan, peenyimpanan, dan pemakaian sediaan barang gudang akan
bermanfaat nantinya bagi auditor dalam penilaian terhadap sediaan. Dalam
melakukan perjalanan inspeksi ke kantor klien, auditor akan mengetahui
pula lokasi berbagai catatan akuntansi, jumlah karyawan klien yang bekerja
dikantor, serta pembagian kegiatan akuntansi.
g. Perundangan
dan Peraturan yang secara Signifikan Berdampak terhadap Entitas
Peraturan ekspor, peraturan
kredit, peraturan penanaman modal, dan peraturan perpajakan merupakan peraturan
perundangan yang secara signifikan berdampak tehadap bisnis perusahaan. Oleh
karena itu, dalam perencanaan auditnya, auditor perlu mempertimbangan dampak
berbagai peraturan perundangan yang dikeluarkan pemerintah yang berdampak
terhadap bisnnis klien.
h.
Dokumen yang Dihasilkan oleh Entitas
Contoh
berbagai dokumen yang dihasilkan oleh entitas sebagai sumber informasi
untuk memahami bisnis entitas:
1) bahan yang dikirim kepada
pemegang saham dan diserahkan kepada badan pengatur
2) buku-buku promosi
3) laporan keuangan dan laporan
tahunan tahun sebelumnya
4) anggaran
5) laporan manajemen intern
6) laporan keuangan interimg.
panduan kebijakan manajemenh. panduan akuntansi dan sistem pengendalian
interni. daftar akunj. deskripsi jabatank. rencana pemasaran dan penjualan
TAHAP KEDUA : Melaksanakan Prosedur Analitik
a. Konsep
Prosedur Analitik
Prosedur analitik meliputi
pertandingan jumlah-jumlah yang tercatat atau ratio yang dihitung dari
jumlah-jumlah yang tercatat dibandinka dengan harapan yang dikembangkan oleh
auditor.
b. Tujuan
Prosedur Analitik dalam Perencanaan Audit:
1) Meningkatka pemahaman auditor
atas usaha klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadisejak tanggal audit
terakhir, dan
2) Mengidentifikasi bidang yang
kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutantentang audit.
c. Prosedur analitik dapat
mengungkapkan:
1) peristiwa atau transaksi yang
tidak biasa
2) perubahan akuntansi
3) perubahan usaha
4) fluktuasi acak
5) salah saji
d. Tahap-tahap Prosedur Analitik
1) Mengidentifikasi
perhitungan/perbandingan yang harus dibuat.
Tipe perhitungan dan
perbandingan yang umumnya dibuat oleh auditor terdiri dari:
I. Perbandingan data absolute
II. common-size income statements
III. ratio analysis
IV. trend analysis
Pada tahap perencanaan audit,
auditor biasanya melaksanakan prosedur analitik dengan menggunakan data
agregasi (gabungan, kumpulan), data perusahaan secara keseluruhan yang
didasarkan pada data gabungan sampai dengan bulan dilakukannya prosedur
analitik atau padadata proyeksi tahunan.
2) Mengembangkan Harapan.
Dalam prosedur anallitik,
auditor perli mengembangkan harapan sebagai dasar untuk membandingkan
perhitungan dan ratio yang dibuat dalam prosedur anallitik.
Contoh sumber informasi yang
digunakan dalam mengembangkan harapan:
I. Informasi keuangan periode
sebelumnya yang dapat diperbandingkan dengan memperhatikanperubahan yang
diketahui.
II. Hasil yang diantisipasikan,
misalnya anggaran termasuk ekstrapolasi interim atau tahunan.
III. Hubungan antara unsur-unsur
informasi keuangan dalam satu periode.
IV. Informasi industri tempat
usaha kllien, misalnya informasi laba bruto.
V. Hubungan informasi keuangan
dengan informasi non keuangan yang relevan.
3) Melaksanakan
Perhitungan/perbandingan.
Auditor mengumpulkan data yang
akan dipakai dalam penghitungan perbedaan jumlah absolute atau presentase
sekarang dibandingkan dengan jumlah atau presentase tahun yanglalu, perhitungan
common-size financial statements, financial ratios, dan trend.
4) Menganalisis Data dan
Mengidentifikasi Perbedaan Signifikan.
Data yang telah dikumpulkan
kemudian dibandingkan dengan harapan yang dikembangkan olehauditor untuk
mengidentifikasi perbedaan signifikan yang terjadi.
5) Menyelidiki Perbedaan
Signifikan yang tidak Terduga dan Mengevaluasi Perbedaan Signifikan.
Perbedaan signifikan yang
tidak terduga perlu diselidiki penyebabnya:
I. auditor perlu
mempertimbangkankembali metode dan berbagai faktor yang digunakan untuk
mengembangkan harapan dan untuk meminta keterangan kepada manajemen
II. kadang-kadang informasi baru
akan bermanfaat untuk memperbaiki harapan, dan sebagai akibatnya dapat
menghilangkan perbedaan yang terjadi
III. sebelum auditor akan melakukan
tindakan berdasarkan respon yang diberikan olehmana jemen.
6) Menentukan Dampak Hasil
Prosedur Analitik terhadap PerencanaanAudit.
Perbedaan signifikan yang
tidak terduga biasanya dipandang oleh auditor sebagai
petunjuk meningkatnya risiko salah saji dalam akun atau berbagai akun yang
bersangkutan denganperhitungan dan perbandingan. Dalam situasi seperti ini
auditor merencanakan untuk melaksanakan pengujian yang lebih rinci
terhadap akun atau berbagai akun yang bersangkutan.Dengan mengarahkan perhatian
auditor ke bidang yang memiliki risiko lebih besar, prosedur analitik
dapat bermanfaat dalam pelaksanaan audit yang efektif dan efisien.
TAHAP KETIGA : Mempertimbangkan Tingkat
Materialitas Awal
Materialitas awal pada tingkat laporan perlu
ditetapkan oleh auditor karena pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan
diterapkan pada laporan keuangan sebagai keseluruhan. Materialitas awal pada
tingkat saldo akun ditentukan oleh auditor pada tahap perencanaan audit karena
untuk mencapai simpulan tentang kewajaran laporan keuangan sebagai
keseluruhan, auditor perlumelakukan verifikasi saldo akun.
TAHAP KEEMPAT : Mempertimbangkan
Risiko Bawaan
Auditor merumuskan pendapatnya atas laporan keuangan
secara keseluruhan berdasarkan bukti audit yang diperoleh melalui verifikasi
asersi yang berkaitan dengan saldo akun secara individual atau golongan
transaksi. Auditor berusaha untuk membatasi risiko audit pada tingkat saldo
akun sedemikian rupa sehingga pada akhir audit, risiko audit dalam menyatakan
pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan akan berada pada tingkat yang
rendah.
TAHAP KELIMA : Mempertimbangkan
Berbagai Faktor yang Berpengaruh terhadap Saldo Awal, jika Perikatan Audit
Merupakan Audit tahun Pertama.
Auditor harus memperoleh bukti audit kompeten yang
cukup untuk meyakini bahwa.
A. Saldo awal tidak mengandung
salah saji yang mepunyai dampak material terhadap laporankeuangan tahun
berjalan.
B. Saldo penutup tahun sebelumnya
telah ditransfer dengan benar ke tahun yang berjalan atutelah dinyatakan
kembali, jika hal itu semestinya dilakukan.
C. Kebijakan akuntasi yang
semestinya telah diterapkan secara konsisten.
Sifat dan lingkup bukti audit yang harus diiperoleh
auditor berkenaan dengan saldo awal tergantung pada:
A. Kebijakan akuntansi yang
dipakai oleh entitas yang bersangkutan.
B. Apakah laporan keuangan
entitas tahun sebelumnya telah diaudit, jika demikian, apakahpendapat auditor
atas laporan keuangan tersebut berupa pendapat selai pendapat wajar
tanpapengecualian.
C. Sifat akun dan risiko salah
sji dalam laporan keuangan tahun berjalan.
TAHAP KEENAM : Mengembangkan
strategi Audit awal terhadap Asersi Signifikan
Karena keterkaitan antara bukti audit, materialitas,
dan komponen risiko audit, auditor dapatmemilih strategi audit awal dalam
perencanaan audit terhadap asersi individual atau golongan transaksi. Ada dua strategi
audit awal yang dapat dipilih oleh auditor:
A. primarily substantive approach
B. lover assessed level of
control risk approach
TAHAP KETUJUH : Me-review
Informasi yang berhubungan dengan Kewajiban - kewajiban Legal klien.
Auditor perlu memahami kewajiban-kewajiban legal dalam
perjanjian-perjanjian yang menyangkut klien. Informasi tersebut tercantum dalam
dokumen-dokumen berikut ini:
A. Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga
Copy akte pendirian dan
anggaran rumah tangga yang diperoleh auditor dalam audit yang pertama disimpan
dalam arsip permanen untuk kepentingan audit selanjutnya. Dalam audit
berikutnya, auditor harus memperbaharui informasi yang terdapat dalam akte
pendirian dananggaran rumah tangga tersebut dengan menambah copy perubahan-perubahan
terhadapdokumen-dokumen tersebut dalam arsip permanen.
B. Perjanjian Persekutuan
Perjanjian persekutuan merupakan dokumen yang berisi kontrak diantara para
pemilik persekutuan mengenai peraturan-peraturan yang harus diikuti dalam
menjalankan perusahaan.Dokumen perjanjian persekutuan:
1. Nama resmi dan alamat
perusahaan.
2. Nama dan alamat setiap sekutu.
3. Jumlah, tanggal, dan sifat
infestasi yang dilakukan oleh setiap sekutu.
4. Ratio pembagian laba, gaji
sekutu, bunga atas modal sekutu, dan batasan-batasan yangdikenakan terhadap
penarikan diri sekutu.
5. Tugas, tanggung jawab, dan
wewenang tiap-tiap sekutu.
6. Peraturan persekutuan dan
pembagian kekayaan persekutuan.
Copy
perjanjian persekutuan tersebut disimpan oleh auditor dalam arsip permanen,
auditor harus memeriksa apakah ada perubahan-perubahan dalam perjanjian
persekutuan tersebut. Copy perubahan terhadap perjanjian persekutuan tersebut
harus diperoleh auditor, atau jika tidak terjadi perubahan, auditor harus
membuat catatan dalam arsip permanen yang menerangkan bahwa tidak terjadi
perubahan dalam perjanjian persekutuan tersebut.
C. Notulen Rapat Direksi dan
Pemegang Saham
Dalam audit
yang pertama kali, auditor perlu me-review notulen rapat yang dibuat
tahun-tahun sebelumnya. Auditor dapat memperoleh copy semua notulen rapat
tersebut darimanajemen perusahaan untuk rapat direksi, dewan komisaris,
pemegang saham, komisi-komisiyang dibentuk, baik rapat reguler atau rapat
khusus.
Dalam
me-review notulen rapat tersebut auditor harus memperhatikan:
1. Tanggal penyelenggaraan rapat.
2. Tercapai tidaknya quorum
rapat.
3. Hal-hal yang berkaitan
signifikan terhadap laporan keuangan klien atau kegiatan usahanya,atau
berpengaruh terhadap pelaksanaan audit.
D. Kontrak
Dalam
me-review suatu kontrak, biasanya auditor akan memperhatikan unsur-unsur
berikut ini:
1. Nama kontrak yang tepat.
2. Nama dan alamat pihak-pihak
yang menandatangani kontrak
3. Tanggal berlakunya kontrak
secara efektif, jangka waktu kontrak dan jika ada jadwalpelaksanaanya.
4. Tipe kontak:
I. Harga tetap (fixed price).
II. Kontraktor dibayar sebesar
jumlah biaya yang telah dikeluarkan ditambahcontractors fee
III. Incentive.
5. Pasal-pasal yang mengatur
penyelesaian jika terjadi perselisihan.
6. Pasal-pasal yang mengatur
mengenai audit catatan akuntansi untuk menentukan jumlah yangterutang menurut
kontrak.
7. Dampak umum kontrak tersebut
terhadap posisi keuangan dan hasil usaha klien.
E. Peraturan-peraturan Pemerintah
yang Secara langsung Menyangkut Klien.
Auditor harus melakukan
konsultasi dengan penasihat hukum klien dan jika perlu denganpenasihat hukum
auditor, jika auditor berpendapat bahwa masalah hukum mempunyai
dampak terhadap pelaksanaan audit atau memerlukan pengungkapan dalam
laporan keuangan auditan.
F. Arsip Korespondensi.
Prosedur
audit arsip koresponden klien biasanya dilakukan sebagai berikut:
1. Pada waktu membaca notulen
rapat, arsip kontrak, atau data lain yang memberikanpetunjuk adanya
korespondensi mengenai sesuatu yang dianggap penting oleh auditor, ia
harusmeminta klien untuk menyerahkan copy surat-surat yang bersangkutan.
2. Pada umumnya auditor akan
me-review arsip korespondensi klien dengan bank danlembaga kredit yang lain,
penasihat hukum, dan instansi pemerintah.